Untuk mempermudah akses masyarakat, pendaftaran peserta BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online lewat ponsel dengan mengunduh Aplikasi JKN Mobile. Kehadiran BPJS Kesehatan menjadi penting lantaran layanan sosial yang dihadirkan pemerintah ini memberikan jaminan kesehatan melalui berbagai macam program asuransi kesehatan Seperti pengobatan suatu penyakit, pelayanan rawat jalan, rawat inap, serta perawatan rujukan, tindakan operasi, jasa ambulans, dan masih banyak lagi.

Tak hanya itu, per 1 Maret 2022 lalu, pemerintah memasukan BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah. Serta syarat untuk mengurus SIM, STNK, SKCK, daftar haji dan umrah, pengajuan KUR, pengajuan izin usaha dan program bantuan pemerintah . Sesuai instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Oleh karenanya, BPJS Kesehatan jadi semakin penting untuk dimiliki setiap individu. Mengapa Polda Metro Jaya Tak Berani Tahan Firli Bahuri? Eks Penyidik KPK dan IPW Desak, SYL Curhat Halaman 3 Prediksi Susunan Pemain Salernitana vs AC Milan di Jadwal Liga Italia Live Bein Sports 1, Leao Main

Prediksi Liga Italia, Milan Gagal, Man City Intip Peluang Rekrut Raksasa Muda dari Serbia Juventus dan AC Milan Bersaing Rekrut Bek Torino, Harga Sang Pemain Dipatok Nyaris Rp 600 Miliar BREAKING NEWS: Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso Diganti Halaman 3

Bonus Pendapatan AC Milan, Inter MIlan, Napoli, Lazio di Liga Champions Cara Buka Rekening BTN Online: Biaya Gratis, Siapkan KTP dan NPWP Warga Ukraina Siap %27Angkat Kaki%27 dan Ganti Kewarganegaraan Daripada Berperang Melawan Rusia

Adapun untuk jenis kepesertaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kelas Kelas 1 memiliki besaran iuran Rp 150.000 per orang per bulan, kemudian kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang dan kelas 3 sebesar Rp. 35.000. Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan ada beberapa syarat yang harus dilampirkan.

1. Kartu Keluarga 2. Kartu Tanda Penduduk 3. NPWP

4. Nomor Handphone 5. Buku Rekening 6. Pas foto ukuran 3×4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb

7. Alamat email Setelah melengkapi persyaratan, Anda bisa langsung mendaftar di aplikasi Mobile JKN. Seperti yang dikutip dari laman Bpjs. , berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online via aplikasi Mobile JKN:

Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik "Daftar" Pilih "Pendaftaran Peserta Baru"

Baca ketentuan pendaftaran, kemudian klik "Setuju" Setelah itu masukkan NIK KTP, ketik kode captcha. Selanjutnya halaman smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan

Isi data diri, lalu klik "Selanjutnya" Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginka. Masukkan alamat email yang aktif, klik "Simpan"

Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.

Apabila pembayaran telah selesai dilakukan, maka peserta resmi terdaftar sebagai keanggotaan dari BPJS Kesehatan. Untuk proses cetak kartu, peserta bisa mencetak kartu di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Atau bisa juga menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *